iklan banner 960 x 75

Tuesday, September 16, 2014

Abraham Samad: Koruptor Semestinya Jangan Diberi Remisi

Jakarta- Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan adanya koruptor yang mendapatkan pengurangan hukuman di HUT Ke-69  Kemerdekaan Indonesia pada Minggu (17/8) .
Menurut Abraham, para koruptor tersebut tidak seharusnya mendapatkan remisi.
"Sebaiknya pemberian remisi tidak diberikan kepada narapidana koruptor," kata Abraham dalam pesan singkat kepada BeritaSatu.com, Senin (18/8).
Abraham berpendapat, koruptor yang berhak mendapatkan remiai hanyalah mereka yang telah membantu membongkar kasus korupsi, baik sebagai whistle blower maupun justice collaborator.
"Kecuali napi tersebut turut bekerja sama membantu membongkar kasus korupsi tersebut," kata Abraham.
Perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia rupanya disambut meriah para koruptor. Sejumlah koruptor mendapatkan diskon pengurangan masa tahanan.
Para koruptor yang mendapatkan remisi adalah koruptor kasus perpajakan Gayus Halomoan Tambunan. Gayus diganjar remisi selama lima bulan. Koruptor yang juga mantan jaksa, mendapatkan keringanan hukuman selama enam bulan.
DL Sitorus, koruptor penyuap hakim menerima potongan masa hukuman selama empat bulan. Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad juga mendapatkan remisi empat bulan. Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin mendapat remisi tiga bulan. Bekas kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung mendapat potongan empat bulan. Koruptor perpajakan Bahasyim Assifie mendapat diskon empat bulan dan Anggodo Widjoyo lima bulan.
Koruptor yang mendapatkan remisi merupakan mereka yang divonis sebelum tahun 2012 atau sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah No.99/2012 tentang pengetatan pemberian remisi.

0 comments:

Post a Comment