iklan banner 960 x 75

Sunday, June 1, 2014

Kasus Korupsi Bus Transjakarta Kejagung Diminta Tak Ragu Periksa Jokowi


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo - (Foto: Riset)
NILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Ahmad Yani meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak ragu dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait kasus dugaan korupsi TransJakarta.

Menurutnya, Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta dipastikan turut serta bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi itu. "Semua pihak diperiksa. Kan sekarang baru adminitrasinya. Yang pidana belum, saya yakin Jokowi bertanggung jawab," katanya, Jumat (30/5/2014).

Yani mengatakan, Kejagung akan memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus sugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta itu. "Saya kira kejaksaan sekarang bisa cepat proses kasus TransJakarta. Saya kira Kejagung memanggil semua pihak," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013. Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya adalah mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. [bay]
Berita Terkait

0 comments:

Post a Comment